TIM GABUNGAN KODAERAL XIII UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN KOSMETIK ILEGAL

 





TNI AL, Tarakan, 25 April 2026 – Tim gabungan Kodaeral XIII terdiri dari tim _Quick Response_ Lanal Nunukan bersama unsur Intelijen TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kosmetik ilegal asal Tawau, Malaysia, yang masuk melalui jalur perairan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Sabtu (25/04). 

Keberhasilan tersebut kemudian disampaikan secara resmi melalui pelaksanaan _press conference_ yang digelar di Joglo Mako Lanal Nunukan, Sabtu (25/4/2026), dipimpin langsung oleh Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Slamet Ariyadi, S.E., M.Tr.Opsla.

Dalam keterangannya, Danlanal mengungkapkan bahwa penggagalan ini merupakan hasil sinergi antara tim _Quick Response_ Lanal Nunukan bersama unsur intelijen TNI dalam mengamankan wilayah perairan perbatasan Indonesia–Malaysia.

“Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyamarkan kosmetik ilegal di balik muatan bahan pokok berupa beras dan minyak goreng. Ini menjadi indikasi adanya pola baru dalam upaya penyelundupan,” ujarnya.

Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan total 1.832 item kosmetik ilegal, terdiri dari 392 item kosmetik bermerek dan 1.440 item tanpa merek. Selain itu, turut diamankan satu unit speedboat 200 PK yang digunakan sebagai sarana pengangkut. Motoris speedboat, Muh. Rizwan (26), warga Sebatik Utara, barang tangkapan telah diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai Kelas II Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima antara Lanal Nunukan dan Bea Cukai.

Di tempat terpisah, Komandan Kodaeral XIII Laksamana Muda TNI Sumarji Bimoaji menegaskan bahwa Kodaeral XIII akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perbatasan laut guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, khususnya penyelundupan barang ilegal.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Kodaeral XIII dalam menjaga kedaulatan wilayah laut serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan kesehatan,” tegas Dankodaeral XIII. 


Dispen Kodaeral XIII, Koarmada RI.

Posting Komentar

0 Komentar